Warga Resah IPAL Tak Kunjung Tuntas, Pemko Akan Ambil Sikap 

Warga Resah IPAL Tak Kunjung Tuntas, Pemko Akan Ambil Sikap 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal ambil sikap terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap pekerjaan galian Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Saat ini sejumlah ruas jalan di Kecamatan Sukajadi rusak akibat galian IPAL. 

Masyarakat pun sangat resah akibat pekerjaan yang tak kunjung tuntas dilakukan oleh kontraktor. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution tidak menampik adanya aduan masyarakat akibat pekerjaan IPAL. 

"Besok pagi kita rapat LPMU membahas problem yang ada di IPAL. Nanti kita tahu apa yang harus kita lakukan," ujar Indra Pomi, Senin (20/12/2021). 

Menurutnya, kontraktor IPAL dalam kontrak hanya bekerja hingga 27 Desember 2021. Jika pekerjaan tidak tuntas hingga waktu yang ditentukan, kontraktor bakal mendapat sanksi berupa denda dengan perpanjangan waktu selama 90 hari. 

Ia mengaku, pemerintah kota berupaya meminta kompensasi kepada kontraktor dan diberikan kepada warga yang terdampak pekerjaan IPAL. Nantinya kompensasi dapat diberikan melakukan dana CSR. 

"Supaya bisa membantu warga yang ada di sekitar proyek, nanti bisa melalui dana CSR atau yang lainnya," jelasnya. 

Saat ini, jalan rusak sebagian besar pada ruas Jalan Rajawali. Indra menyebut kontraktor belum bisa melakukan perbaikan akibat adanya pipa PDAM yang pecah akibat galian IPAL. 

"Memang agak rumit pekerjaannya. Tapi kita sudah minta ke kontraktor agar membersihkan setiap hari bekas galian, dan di rapikan agar tidak mengganggu masyarakat," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index